60 Petugas Dikerahkan untuk Penertiban Lahan di Rawa Bunga
Sekitar 60 petugas gabungan menggelar apel bersama di halaman kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/8) untuk menertibkan lahan yang akan digunakan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Rawa Bunga.
Apel untuk penertiban lahan yang akan digunakan RPTRA. Karena masih banyak bengkel mobil, PKL dan gerobak jadi harus terpadu penanganannya
Lurah Rawabunga, Agustina mengatakan, lokasi lahan persis di belakang kantor Kelurahan Rawa Bunga. Dan memiliki luas sekitar 4.200 meter persegi.
DKI Segera Normalisasi Kali Krukut
"Apel untuk penertiban lahan yang akan digunakan RPTRA. Karena masih banyak bengkel mobil, PKL dan gerobak jadi harus terpadu penanganannya," kata Agustina.
Apel melibatkan sejumlah pihak terkait. Seperti dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, PT Jaya Konstruksi, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur serta unsur terkait lainnya.
Menurutnya, pada hari ini, usai penertiban akan dilakukan pengukuran lahan oleh PT Jakon. Rencananya, pembangunan RPTRA ini menggunakan dana APBD DKI dengan kontraktor PT Jakon.
"Kita libatkan juga mobil derek, karena banyak yang menggunakan untuk parkir liar," tandasnya.